Langsung ke konten utama

Yuk, Ber-Pancasila dan Menjadi Warga Negara yang Baik !!!!


Saat ini kita tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia merupakan Negara yang memiliki dan terdiri dari latar belakang beragam macam budaya, etnik, suku, agama, bahasa, ras, dan lain-lain. Saat ini bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoncang kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda. Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnis, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang realatif sama.

            Proses pembentukan persatuan bangsa dengan adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Proses integrasi nasional bangsa Indonesia telah dipaparkan dalam dimensi sejarah, sebuah jawaban yang sangat panjang atas pertanyaan “apa yang terjadi dengan proses integrasi nasional kita”. Inti historis jawabnya adalah bahwa kita telah membangun suatu bangsa dan mencapai integrasi nasional. Harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan.

            Seiring dengan derasnya arus globalisasi dan perkembangan kehidupan yang begitu pesat, maka masalah integrasi bangsa tengah menghadapi tantangan yang cukup berat sebab dinamika perkembangan lingkungan strategis telah membawa nuansa baru terhadap kadar interaksi, interelasi dan interdependensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Faktor penyebabnya antara lain adalah bergesernya nilai nasionalisme yang semula lebih berorientasi kepada nilai politik dan geo-politik bergeser menuju nilai ekonomi dan geo-ekonomi. Pergeseran nilai ini dari yang semula berorientasi kepada pentingnya kesatuan persatuan untuk membentuk masyarakat bangsa yang kuat, menjadi berorientasi kepada aksesibilitas profesionalisme untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan demi kelangsungan hidupnya. Pada posisi ini, ikatan kepada kadar kesatuan persatuan bangsa, dapat dikalahkan oleh kepentingan yang lebih bersifat pribadi.

            Fenomena di atas telah melanda hampir seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada nyaris tanpa ada kekuatan yang dapat menghalanginya. Posisi yang paling kritis adalah manakala perubahan tersebut ada pada posisi anomi, yaitu posisi di mana nilai lama, baru saja ditinggalkan, nilai baru belum mapan, sehingga posisi ini merupakan posisi yang paling tidak stabil mudah dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal, yang dinamika perubahannya amat besar. Keadaan demikian akan dapat menimbulkan goncangan yang mengganggu keseimbangan nasional.

            Oleh sebab itu apabila berbagai komponen kekuatan bangsa yang dihadapkan pada konflik faktual dapat dihimpun menjadi kekuatan yang sinergi, berinteraksi secara proaktif partisipatif, melalui sharing kepentingan, saling memberi dan menerima, membangun kepercayaan kepada sistem, mau saling mendengarkan, menjalin persaudaraan sejati atas dasar keterbukaan serta membangun komitmen kepada kepentingan nasional. Masing-masing komponen kekuatan bangsa mengadakan reorientasi visi dan sikapnya yang semula lebih berorientasi pada kepentingan kelompoknya menjadi berorientasi kepada kepentingan nasional yaitu kesatuan persatuan bangsa, keutuhan wilayah yurisdiksi nasional dan pengembangan kehidupan bangsa yang dibangun atas dasar kerjasama saling menguntungkan, maka integrasi bangsa, nasionalisme dan ketahanan nasional Indonesia dapat dipertahankan.

            Ancaman terbesar dari nation state yaitu bentuk perubahan sosial baru diskriminasi, terbentuknya kelompok-kelompok baru yang berbasis etnisitas, agama, bahasa. Nilai- nilai lokal tidak bisa untuk dihapuskan, sebab kesetiaan-kesetian yang awal yang dibawa sejak manusia lahir jauh ada sebelum negara bangsa ada, tapi bagaimana kemudian nilai-nilai lokal, etnis, adat istiadat, agama, primordialisme, bahasa diperkuat menjadi identitas nasional, ini memang tidak mudah butuh waktu dan kesabaran. Loyalitas kesetiaan nasional pada negara bangsa sangat penting “nation state”.

            Negara bangsa bukan merupakan identitas yang alamiah, tapi melalui proses yang cukup lama, seperti di Amerika Serikat dan Perancis melalui revolusi modernisasi dan industri, nasionalisme merupakan rasionasitas dari kebangsaan. Ketika berbicara nasionalisme, bukan pada level simbol-simbol negara seperti penghormatan kepada bendera, dan lagu kebangsaan Indonesia raya, dari SD sampai SLTA kita upacara bendera setiap Senin.

            Namun yang sulitnya adalah menguatkan nilai-nilai nasionalisme menuju nilai-nilai identitas nasional, mempertahankan NKRI dengan nilai-nilai anti kekerasan, toleran, mampu memilihara pluralism, etnosentrisme dan Bhineka Tunggal Ika, karena kita bangsa yang heterogen, keterwakilan dan perlindungan terhadap kaum minoritas menuju bangsa yang negara yang bermartabat, kuat dan negara berbudaya, Indonesia emas State Primordialisme, ketika negara tidak mampu memeliharanya dengan baik akan berujung kepada gerakan-gerakan seperatisme seperti GAM, RMS, konsekuensinya mengancam NKRI, hal ini terjadi karena ketidak adilan pembagian sumber daya ekonomi, kemiskinan. Sekedar mencontohkan marginalisasi Menteri di isi oleh orang-orang pusat, pembangunan yang tidak merata, dana perimbangan dari pusat kedaerah.

            Namun nilai-nilai primordialisme, etnosentrisme tidak bisa dihapus tapi dikembangkan menjadi identitas nasional. Partai punya tugas untuk mempromosikan orang tanpa melihat daerah dan suku, dan menempatkan  untuk keterwakilan kaum minoritas dalam pemerintahan, munculnya partai lokal di Aceh itu bagian dari demokrasi konsensus, untuk keterwakilan minoritas, asumsi bahwa partai Aceh berbahaya untuk identitas nasional tidak terbukti,  selama pemerintah mampu memiliharanya dengan baik.

            Etnis Tioanghoa, bukti nyata bagaimana negara untuk melindungi etnis minoritas, sudah masuknya etnis Cina ke parlemen menjadi anggota DPR, membuktikan bahwa negara bisa memelihara pluralism di republik ini, sebab keseimbangan politik kedudukan yang sama dalam politik adalah kemajuan dalam edentitas nasional. Negara Bangsa akan kuat ketika diskriminasi semakin berkurang dan sebaliknya. Pertanyaannya bagaimana peran negara dalam menjaga, memelihara nilai- primordialisme untuk memperkuat negara bangsa.

            Maka dengan itu, untuk memelihara nilai primordialisme dan rasa nasionalisme salah satunya dengan adanya mata kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Dimana pada pelajaran tersebut, kita diajarkan untuk membentuk pribadi yang good governance ( warga yang baik ). Dalam hal ini, tidak hanya dibentuk pribadinya, namun sehendaknya kita tahu bahwa banyak sekali permasalahan yang menimpa bangsa ini yang sangat krusial. Permasalahan di Negeri ini bukannya berkurang, malah semakin banyak masalah yang timbul. Tentu kita sebagai warga negara yang tinggal di wilayah yang bersangkutan tentu kita tidak bisa diam akan hal ini. Minimal kita tahu bahwa banyak timbul permasalahan, dan kalau kita bisa lebih jauh lagi kita lebih tanggap memikirkan bagaimana hal tersebut bisa di pecahkan dengan akal yang rasional. Selain itu, hubungan kita antara satu dengan yang lain harus tetap dijaga untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Republiki Indonesia ini dengan cara saling toleransi. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita berpedoman kepada Pancasila yang sebagai Ideologi Nasional kita yang menjadi cita-cita atau pandangan hidup lleluhur kita waktuy itu dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sikap kita yang di lapangan dalam berwanegara dan bertindak. Yuk ber-Pancasila dan menjadi warga negara yang baik. Indonesia yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Sejarah akan terbuka pada waktunya.

Komentar