Saat ini kita tinggal di Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Indonesia merupakan Negara yang memiliki dan terdiri dari latar
belakang beragam macam budaya, etnik, suku, agama, bahasa, ras, dan lain-lain. Saat
ini bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoncang
kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah
ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda. Secara
umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai
wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnis, sosial
budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena
pengalaman sejarah dan politik yang realatif sama.
Proses
pembentukan persatuan bangsa dengan adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika,
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Proses integrasi nasional bangsa Indonesia
telah dipaparkan dalam dimensi sejarah, sebuah jawaban yang sangat panjang atas
pertanyaan “apa yang terjadi dengan proses integrasi nasional kita”. Inti
historis jawabnya adalah bahwa kita telah membangun suatu bangsa dan mencapai
integrasi nasional. Harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang
harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri
kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan.
Seiring
dengan derasnya arus globalisasi dan perkembangan kehidupan yang begitu pesat,
maka masalah integrasi bangsa tengah menghadapi tantangan yang cukup berat
sebab dinamika perkembangan lingkungan strategis telah membawa nuansa baru
terhadap kadar interaksi, interelasi dan interdependensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Faktor penyebabnya antara lain adalah
bergesernya nilai nasionalisme yang semula lebih berorientasi kepada nilai
politik dan geo-politik bergeser menuju nilai ekonomi dan geo-ekonomi.
Pergeseran nilai ini dari yang semula berorientasi kepada pentingnya kesatuan
persatuan untuk membentuk masyarakat bangsa yang kuat, menjadi berorientasi
kepada aksesibilitas profesionalisme untuk meningkatkan kesejahteraan dan
keamanan demi kelangsungan hidupnya. Pada posisi ini, ikatan kepada kadar
kesatuan persatuan bangsa, dapat dikalahkan oleh kepentingan yang lebih
bersifat pribadi.
Fenomena
di atas telah melanda hampir seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada
nyaris tanpa ada kekuatan yang dapat menghalanginya. Posisi yang paling kritis
adalah manakala perubahan tersebut ada pada posisi anomi, yaitu posisi di mana
nilai lama, baru saja ditinggalkan, nilai baru belum mapan, sehingga posisi ini
merupakan posisi yang paling tidak stabil mudah dipengaruhi oleh unsur-unsur
eksternal, yang dinamika perubahannya amat besar. Keadaan demikian akan dapat
menimbulkan goncangan yang mengganggu keseimbangan nasional.
Oleh sebab
itu apabila berbagai komponen kekuatan bangsa yang dihadapkan pada konflik
faktual dapat dihimpun menjadi kekuatan yang sinergi, berinteraksi secara
proaktif partisipatif, melalui sharing kepentingan, saling memberi dan
menerima, membangun kepercayaan kepada sistem, mau saling mendengarkan,
menjalin persaudaraan sejati atas dasar keterbukaan serta membangun komitmen
kepada kepentingan nasional. Masing-masing komponen kekuatan bangsa mengadakan
reorientasi visi dan sikapnya yang semula lebih berorientasi pada kepentingan
kelompoknya menjadi berorientasi kepada kepentingan nasional yaitu kesatuan
persatuan bangsa, keutuhan wilayah yurisdiksi nasional dan pengembangan
kehidupan bangsa yang dibangun atas dasar kerjasama saling menguntungkan, maka
integrasi bangsa, nasionalisme dan ketahanan nasional Indonesia dapat
dipertahankan.
Ancaman
terbesar dari nation state yaitu bentuk perubahan sosial baru diskriminasi,
terbentuknya kelompok-kelompok baru yang berbasis etnisitas, agama, bahasa.
Nilai- nilai lokal tidak bisa untuk dihapuskan, sebab kesetiaan-kesetian yang
awal yang dibawa sejak manusia lahir jauh ada sebelum negara bangsa ada, tapi
bagaimana kemudian nilai-nilai lokal, etnis, adat istiadat, agama,
primordialisme, bahasa diperkuat menjadi identitas nasional, ini memang tidak
mudah butuh waktu dan kesabaran. Loyalitas kesetiaan nasional pada negara
bangsa sangat penting “nation state”.
Negara
bangsa bukan merupakan identitas yang alamiah, tapi melalui proses yang cukup
lama, seperti di Amerika Serikat dan Perancis melalui revolusi modernisasi dan
industri, nasionalisme merupakan rasionasitas dari kebangsaan. Ketika berbicara
nasionalisme, bukan pada level simbol-simbol negara seperti penghormatan kepada
bendera, dan lagu kebangsaan Indonesia raya, dari SD sampai SLTA kita upacara
bendera setiap Senin.
Namun
yang sulitnya adalah menguatkan nilai-nilai nasionalisme menuju nilai-nilai
identitas nasional, mempertahankan NKRI dengan nilai-nilai anti kekerasan,
toleran, mampu memilihara pluralism, etnosentrisme dan Bhineka Tunggal Ika,
karena kita bangsa yang heterogen, keterwakilan dan perlindungan terhadap kaum
minoritas menuju bangsa yang negara yang bermartabat, kuat dan negara
berbudaya, Indonesia emas State Primordialisme, ketika negara tidak mampu memeliharanya
dengan baik akan berujung kepada gerakan-gerakan seperatisme seperti GAM, RMS,
konsekuensinya mengancam NKRI, hal ini terjadi karena ketidak adilan pembagian
sumber daya ekonomi, kemiskinan. Sekedar mencontohkan marginalisasi Menteri di
isi oleh orang-orang pusat, pembangunan yang tidak merata, dana perimbangan
dari pusat kedaerah.
Namun
nilai-nilai primordialisme, etnosentrisme tidak bisa dihapus tapi dikembangkan
menjadi identitas nasional. Partai punya tugas untuk mempromosikan orang tanpa
melihat daerah dan suku, dan menempatkan
untuk keterwakilan kaum minoritas dalam pemerintahan, munculnya partai
lokal di Aceh itu bagian dari demokrasi konsensus, untuk keterwakilan
minoritas, asumsi bahwa partai Aceh berbahaya untuk identitas nasional tidak
terbukti, selama pemerintah mampu
memiliharanya dengan baik.
Etnis
Tioanghoa, bukti nyata bagaimana negara untuk melindungi etnis minoritas, sudah
masuknya etnis Cina ke parlemen menjadi anggota DPR, membuktikan bahwa negara
bisa memelihara pluralism di republik ini, sebab keseimbangan politik kedudukan
yang sama dalam politik adalah kemajuan dalam edentitas nasional. Negara Bangsa akan kuat ketika diskriminasi semakin
berkurang dan sebaliknya. Pertanyaannya bagaimana peran negara dalam menjaga,
memelihara nilai- primordialisme untuk memperkuat negara bangsa.
Maka
dengan itu, untuk memelihara nilai primordialisme dan rasa nasionalisme salah
satunya dengan adanya mata kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. Dimana
pada pelajaran tersebut, kita diajarkan untuk membentuk pribadi yang good governance ( warga yang baik ).
Dalam hal ini, tidak hanya dibentuk pribadinya, namun sehendaknya kita tahu
bahwa banyak sekali permasalahan yang menimpa bangsa ini yang sangat krusial.
Permasalahan di Negeri ini bukannya berkurang, malah semakin banyak masalah
yang timbul. Tentu kita sebagai warga negara yang tinggal di wilayah yang
bersangkutan tentu kita tidak bisa diam akan hal ini. Minimal kita tahu bahwa
banyak timbul permasalahan, dan kalau kita bisa lebih jauh lagi kita lebih
tanggap memikirkan bagaimana hal tersebut bisa di pecahkan dengan akal yang
rasional. Selain itu, hubungan kita antara satu dengan yang lain harus tetap
dijaga untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan Republiki Indonesia ini dengan cara
saling toleransi. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita berpedoman kepada
Pancasila yang sebagai Ideologi Nasional kita yang menjadi cita-cita atau
pandangan hidup lleluhur kita waktuy itu dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
sikap kita yang di lapangan dalam berwanegara dan bertindak. Yuk ber-Pancasila
dan menjadi warga negara yang baik. Indonesia yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Sejarah akan terbuka
pada waktunya.
Komentar
Posting Komentar