Kriteria bukti audit yang dapat digunakan sebagai
pertimbangan dalam pengambilan keputusan auditor adalah ketepatan bukti dan
kelengkapan.
1. Ketepatan
Bukti
Ketepatan
bukti (Appropriateness of evidence)
adalah ukuran mutu bukti, yang berarti relevansi dan reabilitasnya memenuhi
tujuan audit untuk kelas transaksi, saldo akun dan pengungkapan yang berkaitan.
Ketepatan bukti audit meliputi dua hal yaitu relevansi dan reliabilitas.
a. Relevansi
Bukti, harus berkaitan atau relevan dengan tujuan audit yang akan diuji oleh
auditor sebelum bukti tersebut dianggap tepat.
b. Realibilitas
bukti. Mengacu pada tingkat di mana bukti tersebut dianggap dapat dipercaya atau
layak dipercaya. Karakteristik realibilitas adalah sebagai berikut :
- Independensi
penyedia bukti yaitu bukti yang diperoleh dari sumber luar entitas seperti
bank, pengacara atau pelanggan.
- Efektivitas
pengendalian internal klien. Jika pengendalian internal klien efektif, bukti
yang diperoleh lebih dapat diandalkan ketimbang jika pengendalian internalnya
lemah.
- Pengetahuan
langsung auditor yaitu bukti audit yang diperoleh langsung melalui pemeriksaan
fisik, observasi, perhitungan ulang dan inspeksi.
- Kualifikasi
individu yang menyediakan informasi
- Tingkat
obyektivitas. Bukti yang obyektif lebih dapt diandalkan ketimbang bukti yang
memerlukan pertimbangan tertentu untk menentukan apapkah bukt tersebut benar
atau tidak.
- Ketepatan
waktu. Ketepatn waktu bukti audit dapat merujuk pada kapan bukti itu
dikumpulkan maupun pada periode yang tercakup oleh bukti audit.
2. Kecukupan
Bukti
Diukur
terutama oleh ukuran sampel yang dipilih auditor. Faktor yang menentukan
ketepatan ukuran sampel dalam audit adalah ekspektasi auditor atas salah saji
dan keefektifitasan pengendalian internal klien.
(Sumber : Arens, Elder, Beasley dkk, “Auditing dan Jasa Assurance :
Pendekatan Integrasi Edisi
12”
hal. 227)
Bukti yang
ditemukan auditor juga mempunyai tingkat
kekuatan masing-masing. Urutan kekuatan bukti dari yang paling kuat :
1.
Externally
generated documents sent directly to the auditor
2.
Externally
generated documents held by client
3.
Internally
generated documents circulated externally
4.
Internally
generated documents not circulated externally
(Sumber:
Boynton, Johson, Kell, 7th Edition, Modern Auditing ; figure 6-5 page 203)
1.
Copies of client’s
sales invoices.
Termasuk
dalam internally generated documents not circulated externally, bukti tersebut
mempunyai tingkat kekuatan yang paling lemah. Sehingga dapat disimpulkan,
copies of client’s sales invoices bukan
bukti yang kuat.
2.
Auditors’ independent
computation of earning per share
Merupakan
hasil analisis auditor, sehingga bukti tersebut merupakan bukti yang kuat dengan asumsi bahwa auditor yang melakukan audit
adalah auditor yang independen, baik independensi dalam fakta maupun independen
dalam penampilan. Sehingga hasil analisis yang didapatkan adalah hasil yang
obyektif dan bebas dari bias.
3.
Paid checks returned
with a bank statement
Cek
yang dikembalikan oleh klien yang disertai dengan bank statement dimana bank
statement merupakan bukti eksternal yang independen. Paid check merupakan cek
kosong yang dikeluarkan oleh perusahaan klien. Dalam perusahaan klien telah
dilakukan pencatatan pengeluaran, sedangkan dari pihak bank tidak melakukan
pencataan apapun. Dengan menyertakan pengembalian cek disertai dengan bank
statement menunjukkan adanya kesesuaian pencatatan. Paid checks returned with a
bank statement dapat dimasukkan dalam kategori externally generated circulated
held by client dimana bukti tersebut merupakan bukti terkuat yang kedua.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa bukti tersebut adalah bukti yang kuat.
4.
Response from customer
of client addressed in auditors’ office confirming amount owed to client
balance sheet date.
Merupakan
konfirmasi piutang dari pelanggan klien, dimana bukti tersebut merupakan bukri
dari pihak luar yang independen dan konfirmasi tersebut juga langsung ditujukan
pada auditor sehingga kecurangan mempunyai peluang yang kecil. Bukti tersebut
termasuk dalam kategori externally generated documents sent directly to the
auditors dimana bukti tersebut termasuk dalam kategori bukti terkuat utama.
Oleh karena itu, respon yang berupa konfirmasi klien tersebut adalah bukti yang kuat.
5.
Representation letter
signed by controller of client company stating that all liabilities of which
she has knowledge are reflected in the company’s account
Surat
representative tersebut bukan bukti yang
kuat. Alasan pertama karena bukti tersebut diperoleh dari pihak internal
perusahaan klien. Kedua, surat tersebut dibuat oleh pihak kontroler. Kotroler
memang mempunyai peran dalam membuat laporan keuangan, namun segala kebijakan
dan tanggung jawab atas segala yang terjadi dalam perusahaan merupakan tanggung
jawab penuh manajemen. Sehingga seharusnya pihak manajemen yang membuat representative letter
tersebut.
Komentar
Posting Komentar